Makalah: MEMBUMIKAN AKHLAK ISLAM


MEMBUMIKAN AKHLAK ISLAM

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA
Kelompok 4
Dosen : Junaidi Idrus, S.Ag., M.Hum


























STMIK AMIKOM YOGYAKARTA

DISUSUN OLEH :
1.     Satrio Bayu Kurniansyah                  13.01.3187 
2.     Bhima Yuga                                      13.01.3193
3.     Iwan Susanto                           13.01.3198         
4.     Lucky Permata Aryaning                  13.01.3209  
5.     Muhammad Idham Lubis                  13.01.3211 
6.     Edo Kurniawan                       13.01.3220          
7.     Wahid Walidan Eryanto                    13.01.3226

13-D3-TI-01




PENDAHULUAN

Akhlak, sebuah hal yang menjadi tolok ukur seseorang disebut sebagai orang yang baik atau orang yang tidak baik. Akhlak menajdi hal yang sangat fundamental bagi kehidupan manusia terutama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Yang mana nantinya juga akan merambah ke semua aspek kehidupan manusia. Tanpa memiliki Akhlak yang baik tidak mungkin seseorang dapat menemukan kebahagiaan dalam hidup. Semua hal akan menjadi kacau balau karena dengan memiliki akhlak yang tidak baik maka semua hal yang dilakukan tidak akan mendapat ridho Allah SWT. Sesuatu yang dimulai dengan baik akan berakhir baik, sesuatu yang dimulai dengan buruk akan berakhir dengan buruk pula.
Secara bahasa ilmu akhlak merupakan segala macam ilmu yang ada kaitanya dengan akhlak. Ilmu akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang sepatutnya diperbuat sebagian orang kepada lainnyadalam pergaulan, menjelaskan sepatutnya dituju manusia dan menunjukkan jalan apa yang selayaknya diperbuat
Islam sebagai sebuah agama juga mengajarkan tentang pentingnya memiliki akhlak yang baik atau yang disebut sebagai “Akhlakul Karimah”. Juga mengajarkan tentang bahaya – bahaya bagi orang yang mempunyai akhlak yang buruk atau yang disebut dengan “Alhlakul Mazmumah”. Sebenarnya secara umum semua agama pastilah mengajarkan kepada pemeluknya untuk mempunyai akhlak yang baik dan berlaku baik kepada siapapun, dimapun, kapanpun dan bagaimanapun.


PENGERTIAN AKHLAK DAN ILMU AKHLAK


A.PENGANTAR
Akhlak dan ilmu akhlak merupakan kajian klasik dalam pemikiran keislaman. Keberadaannya tidak muncul begitu saja tetapi sudah mengejawantah dalam ranah kehidupan manusia. Sebagai sebuah ilmu, akhlak mencoba mencari dan menelusuri makna kebaikan, kebenaran, keikhlasan, kejujuran dan keadilan dalam ranah perbuatan manusia.
B. PENGERTIAN AKHLAK
Dalam Al‐Qur’an Surah Al‐Qalam ayat 4 Allah bersabda : “Sesungguhnya Engkau (Muhammad SAW) berbudi pekerti yang agung”. Ada juga haidst yang berbunyi, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. Dalam hadits ini
Rasulullah SAW memposisikan dan menempatkan penyempurnaan akhlak yang mulia sebagai salah satu visi dan misi fundamental dalam risalah ajaran Islam. Artinya, secara komprehensif keseluruhan ajaran Islam akhlak menempati kedudukan sentral, istimewa dan sangat penting. Inilah yang termaktub dalam hadits tersebut yang diriwayatkan oleh Baihaqi.
Dalam sabda lain, Rasulullah SAW menegaskan bahwa “yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam surga ialah taqwa kepada Allah SWT dan keluhuran akhlak”.
Selanjutnya “tidak ada sesuatu apapun yang lebih berat timbangannya daripada keluhuran akhlak”.
Akhlak secara etimologi mengandung beberapa arti yaitu adat, kebiasaan, tabi’at, perangai dan agama. Sedangkan bentuk jamaknya akhlak adalah khuluq. Berakar dari kata khalaqa(menciptakan). Kemudian serumpun dengan kata khaliq(Pencipta), makhluk(yang diciptakan) dan khalq(penciptaan). Dalam KBBI, kata akhlak diterjemahkan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Dalam bentuk jamak akhlak diartikan sebagai daya kekuatan jiwa yang mendorong perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa melalui proses pemikiran dalam melahirkan tindakan.
Dalam pemikiran Islam, akhlak pada hakikatnya adalah cerminan dalam jiwa manusia sebagai dorongan keimanan dan keyakinannya dalam melahirkan suatu perbuatan.
Dengan demikian secara substansi akhlak sudah melekat dalam diri manusia yang diwujudkannya dalam etik perbuatan antar sesama manusia, hewan, dan Tuhannya. Maka, standarisasi dari kebenaran akhlak itu diukur sejauh mana perbuatan itu berbanding sejajar dengan dasar‐dasar agama dan akal manusia yang notabene kita sebut sebagai akhlak baik (akhlakul karimah) dan berbanding terbalik dengan nilai‐nilai agama dan akal jika akhlak yang dilahirkan dan diwujudkan menciderai makna akhlak itu sendiri yang kita sebut sebagai akhlak buruk (akhlakul mazmumah). Oleh karena itu, baik dan buruknya suatu perbuatan yang dilakukan manusia berdasar kepada sumber perbuatan yang dilakukan manusia berdasar kepada sumber nilai yaitu Al‐Qur’an, sunnah, Rasulullah SAW dan manusia sebagai pemberi nilai.
Dalam pengertian etimologi ini dapat dipahami bahwa ketika sebuah masyarakat mulai mempersoalkan baik dan buruknya tingkah laku, maka penyimpangan moral dan akhlak akan semakin transparatif. Kita telah menyaksikan sejak jatuhnya era Orde Baru hingga era reformasi bergulir di Indonesia misalnya digegerkan persoalan penyimpangan moral, akhlak di berbagai lini kehidupan berbangsa bernegara dan bagaimana seharusnya bersikap dalam menegakkan kebaikan dan kebenaran dalam tataran kehidupan nyata.
Begitu juga perjuangan para rasul Tuhan menjadi misi abadi untuk tegaknya moralitas umat dalam konsepnya yang lebih sempurna.
Ada beberapa sedikit perbedaan penekanan berkenan dengan pengertian dan pemahaman akhlak dari perspektif para ahli ilmu sebagai berikut :
Pertama, Ibnu Muskawaih, mendefinisikan akhlak sebagai berikut : akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang mengajaknya untuk melakukan perbuatan ‐ perbuatan tanpa melalui pertimbangan pemikiran (akal) terlebih dahulu.
Kedua, Imam Al‐Ghazali. Bagi Al‐Ghazali dalam memahami akhlak agak berbeda dengan Ibnu Maskawaih, akhlak adalah kebiasaan jiwa yang tetap yang terdapat dalam diri manusia yang dengan mudah dan tidak perlu berpikir lebih dahulu untuk menimbulkan suatu perbuatan.
Ketiga, Ahmad Amin sebagaimana di tulis dalam karyanya “Kitab Akhlak” menyebutkan bahwa akhlak adalah kehendak yang dibiasakan. Artinya bahwa bila kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itulah yang disebut dengan akhlak. Secara terminologis(istilah) ada beberapa definisi tentang akhlak. Sebagaimana yang dikemukakan berikut ini :
Dalam asumsi Ibrahim Anis, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah berbagai macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran atau pun pertimbangan. Sedangkan bagi Abdul Karim Zaidan, akhal adalah nilainilai dan sifat‐sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengan sorotan dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk, untuk kemudian memilih melakukannya atau meninggalkannya.
Secara sederhana beberapa definisi baik secara bahasa atau pun istilah mengindikasikan kepada kita bahwa lahirnya perbuatan akhlak bukan atas dasar dorongan “orang lain” tetapi lebih kepada dorongan “diri sendiri”. Artinya, berbuat baik secara universal tidak membutuhkan kekuatan dari luar tetapi harus bersumber dari jiwa masing - masing manusia untuk mencapai ridho Allah SWT.
Sebagai contoh dapat kita ilustrasikan dalam contoh berikut ini. Bila seorang guru atau dosen dalam mengajar hanya mengharapkan hadiah atau pujian dari pihak intuisinya, setelah ada tim penilaian, maka perbuatan mengajar itu bukanlah perbuatan profesional dan loyalitas yang tinggi secara akademik. Karena dorongan mengajar itu bukan datang dari dalam jiwanya melainkan atas dasar ada imbalan yang di dapat jika berprestasi.
 Oleh karena itu, perbuatan atau akhlak itu haruslah bersifat konstan, spontan, tidak temporer dan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar. Jika kita melirik dalam konteks pemahaman Al‐Qur’an, maka ada sedikit titik perbedaan yang sangat mendasar dalam memahami akhlak sebagai tataran pemikiran perilaku manusia. Akhlak sebagaimana tercantum dalam Al‐Qur’an adalah pujian kepada Nabi Muhammad SAW bahwa beliau “berada pada khuluq yang agung”. Maka teladan akhlak mulia itu, sebagaimana umat Islam sepenuhnya menyadari bahwa Al‐Qur’an memang menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai teladan yang baik bagi kita berkenaan dengan akhlak mulia yang berasaskan kesadaran akan kehadiran Allah SWT dalam hidup dengan senantiasa berharap kepada‐Nya dan kepada kebahagiaan di hari kemudian. Sehingga dalam tataran selanjutnya Al‐Qur’an juga menyebutkan bahwa keteladanan yang baik serupa itu juga tersedia bagi umat manusia secara universal.
Makna kebahasaan akhlak atau khuluq sudah mengisyaratkan kepada suatu bentuk pengertian yang mendasar, yang satu akar kata dengan “khalq”(penciptaan), “khaliq”(pencipta), dan “makhluk”(ciptaan). Oleh karena itu, istilah akhlak atau khuluq mengacu kepada pandangan dasar Islam bahwa manusia diciptakan dalam kebaikan, kesucian, kemuliaan, sebagai sebaik‐baik ciptaan‐Nya. Artinya, manusia mau tidak mau harus konsekwen memelihara nilai‐nilai mulia tersebut dengan penuh beriman kepada‐Nya secara vertikal dan secara horizontal berbuat baik kepada sesama manusia. Jika hukum “kausalitas” ini dilanggar maka dampaknya adalah manusia akan jatuh dan hina dalam pandangan Allah SWT menjadi serendah‐rendahnya makhluk.
Dengan demikian, berakhlak mulia adalah tindakan memenuhi kemestian kemanusiaan primordial yang suci, karena itu bersifat alamiah dan wajar. Memberikan rasa tenteram, aman sentosa sebagai unsur‐unsur kebahagiaan.

C. PENGERTIAN ILMU AKHLAK

Secara bahasa ilmu akhlak merupakan segala macam ilmu yang ada kaitanya dengan akhlak. Ilmu akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang sepatutnya diperbuat sebagian orang kepada lainnyadalam pergaulan, menjelaskan sepatutnya dituju manusia dan menunjukkan jalan apa yang selayaknya diperbuat.
Menurut Ahmad amin ilmu akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk,menerangkan apa yang sepatutnya diperbuat sebagian orang kepada lainnyadalam pergaulan, menjelaskan tujuan yang sepatutnya yang di tuju manusia danmenunjukkan jalan apa yang selakyaknya diperbuat.
Dalam perkembanggannya, ilmu akhlak lazim juga disebut sebagai filsafat akhlak atau filsafat etika. Etika sendiri dapat didefinisikan sebagai refleksi kritis, metodis dan sistematis tentang tingkah laku manusia. Sejauh berkaitan dengan norma. Artinya, etika merupakan refleksi ilmiah tentang tingkah laku manusia dari sudut norma‐norma atau dari sudut baik dan buruk. Tetapi tidak setiap refleksi kritis, metodis dan sistematis tentang tingkah laku manusia dikatakan suatu etika
Dalam konteks filsafat Yunani kuno etika sudah terbentuk  dengan kematangan yang mengagumkan. Etika adalah ilmu, namun sebagai filsafat ia tidak merupakan suatu ilmu empiris. Untuk memahami “makna” ilmu empiris ini dapat kita contohkan dengan perilaku korupsi. Artinya, etika tidak akan membatasi diri dengan menyororti korupsi sebagai suatu gejala faktual. Etika menyibukkan diri dengan segi normatif atau evaluatif. Misalnya etika mempertanyakan apakah korupsi dapat dibenarkan atau tidak? Bagaimana argumentasi mereka yang mendukung dan argumentasi mereka yang menolak korupsi? Apakah argument – argumen mereka bisa dipertahankan. Tentu saja, penelusuran etika harus menyelidiki terlebih dahulu apa yang sebenarnya yang dimaksud dengan korupsi itu.


ASAL USUL ISTILAH

A.  ETIKA

Secara filosofis ,etika adalah bagian dari kajian filsafat .sebagai ilmu etika mencarikebenaran dan sebagai koteks filsafat.etika mencari kebenaran yang sedalam-dalamnya atau sampai kepada akar suatu permasalahan kemanusiaan . Sedangkan etika mencari standarisasi baik dan buruk tingkah laku manusia.
Dalam persfektif psikologi, manusia terdiri dari tiga unsur penting yaitu, Id, Ego, dan Superego, sedangkan dalam pandangan Islam ketiganya sering dipadankan dengan nafs amarah, nafs lawwamah, dan nafs mutmaninah. Ketiganya merupakan unsur hidup yang ada dalam manusia yang akn tumbuh berkembang seiring perjalanan dan pengalaman hidup manusia. Diantara pemberiaan edukasi etika kepada anak diarahkan kepada beberapa hal di bawah ini:
1.      Pembiasaan kepada hal-hal yang baik dengan contoh dan perilaku orang tua dan tidak banyak menggunakan bahasa verbal dalam mecari kebenaran dan sudah barang tentu sangat tergantung pada sisi historisitas seseorang dalam hidup dan kehidupan.
2.      Bila anak sudah mampu memahami dengan suatu kebiasaan, maka dapat diberikan arahan lanjut dengan memberikan penjelasan apa dan mengapa dan yang berkaitan dengan hokum kausalitas (sebab akibat) Pada masa dewasa, anak juga tidak dilepas begtu saja, peran orang tua sebagai pengingat dan pengarah tidak harus putus, tanpa harus ada kesan otoriter, bahkan mengajak anak untuk diskusi tentang pemahaman keberagamaan.
3.      Pada masa dewasa, anak juga tidak dilepas begtu saja, peran orang tua sebagai pengingat dan pengarah tidak harus putus, tanpa harus ada kesan otoriter, bahkan mengajak anak untuk diskusi tentang pemahaman keberagamaan.Pembiasaan kepada hal-hal yang baik dengan contoh dan perilaku orang tua dan tidak banyak menggunakan bahasa verbal dalam menyampaikan baik dan buruk sesuatu, manfaat dan mudharatnya, sesat dan tidaknya.
Secara filosofis, etika adalah bagian dari kajian filsafat. Sebagai ilmu, etika mencari kebenaran dan sebagai konteks filsafat, etika mencari kebenaran yang sedalam‐dalamnya atau sampai kepada akar suatu persoalan kemanusiaan. Sedangkan etika dalam bentuk tugas tertentu, etika mencari standarisasi baik dan buruk tingkah laku manusia. Dengan demikian, ada orang yang berasumsi bahwa etika juga disebut sebagai filsafat kesusilaan.
Pertanyaan kita adalah, mengapa ada etika, apa yang di cari oleh etika kalau sudah ada “institusi” agama yang menjelaskan kepada manusia?. Tujuan pertama dan utama dari etika bukanlah untuk memberi pedoman melainkan untuk tahu. Etika mencari dengan kemungkinan untuk keliru, dan jika keliru akan dicari lagi sampai menemukan kebenaran. Dasar tidak tahu, bukanlah merupakan nilai skeptis, tetapi suatu “keyakinan”, supaya jangan sampai ia mengatakan sebelumnya, bahwa ia telah tahu, tetapi sebenarnya belum tahu. Manusia dapat tahu, daripada itu mencari kepuasan dalam tahu.
Oleh karena itu, etika adalah sebuah tatanan perilaku berdasarkan suatu sistem tata nilai suatu masyarakat tertentu. Jika dibandingkan dengan moral, maka etika lebih bersifat teoritis dan secara khusus etika bersifat umum.



B.HATI NURANI

Ini merupakan perasaan moral dalam manusia, yang dengannya dia memutuskan mana yang baik dan jahat, dan mana yang menyetujui atau menyalahkan perbuatannya. Seseorang terikat untuk menaati hati nurani dalam semua perbuatannya.
Hati nurani berkait erat dengan kenyataan bahwa manusia memunyai kesadaran. Hanya manusia yang memunyai kesadaran. Hewan tidak. Kesadaran berarti kesanggupan mengenal diri sendiri dan karena itu berefleksi tentang dirinya. Manusia bukan hanya melihat pohon di kejauhan sana, melainkan menyadari bahwa dialah yang melihatnya. Dalam diri manusia terjadi semacam penggandaan: ia bisa kembali kepada dirinya sendiri. Manusia bisa menjadi subjek yang mengamati juga sebagai objek yang diamati.
Kesadaran diambil dari kata Latin scire (mengetahui) dan awalan con (turut, bersama dengan). Conscientia berarti turut mengetahui. Kata ini dipakai untuk menunjukkan hati nurani. Dalam diri manusia, seolah-olah ada instansi yang menilai dari segi moral perbuatan-perbuatan yang dilakukannya, memberikan pujian dan sanksi.

Sedangkan hati nurani bersifat subyektif adalah melalui perasaan, kehendak dan rasio. Artinya ia merupakan suatu hak dasar bagi setiap manusia. Bahkan tidak satu orang pun untuk campur tangan dalam keputusan hati nurani seseorang. Artinya, tidak akan mungkin rasional jika seseorang dipaksa untuk berbuat yang bertentangan dengan hati nuraninya.

C.MORAL
Kata yang cukup dekat dengan etika adalah moral. Berasal dari bahasa Latin, “mos”(tunggal) dan “mores”(jamak). Secara harfiah artinya sama dengan etika yaitu adat kebiasaan. Kesamaan pengertian etimologi ini mengindikasikan substansi yang kuat terhadap perilaku manusia. Hanya saja, sudut pandang bahasa asalnya berbeda, etika berasal dari bahasa Yunani kuno sedangkan moral berasal dari bahasa Latin. Moral selalu dihubungkan dengan ajaran baik buruk yang diterima suatu masyarakat. Oleh karena itu, adat istiadat masyarakat menjadi standar dalam menentukan baik dan buruknya suatu perbuatan Moral adalah yang mengatur hubungan dengan sesamanya, tetapi berlainan jenis atau yang menyangkut kehormatan tiap pribadi.
Selain kata moral, kita juga mengenal kata “moralitas”. Secara harfiah artinya hampir sama dengan moral tetapi moralitas lebih terkesan abstrak. Misalnya, kita berbicara tentang moralitas suatu perbuatan manusia, artinya, segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan ilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. Jika kita analisa lebih mendalam moral sesungguhny lebih bersifat praktis dan khusus.
• Moral dan Agama
Mengapa ajaran moral dalam suatu agama sangat penting? Agaknya, inilah pertanyaan sangat penting untuk kita kemukakan. Setidaknya ada beberapa alasan untuk menjawab pertanyaan ini. Pertama, agama mempunyai hubungan yang erat dengan moral. Misalnya “mengapa kita tidak boleh melakukan perbuatan ini atau itu jangan dilakukan”, jawaban yang sering kita dapatkan adalah “agama melarangnya”, “itu melawan hukum Tuhan”.
Kedua, agama mengandung suatu ajaran moral yang menjadi tuntutan bagi penganutnya. Hampir bisa kita pastikan bahwa setiap agama mengandung ajaran moral meskipun ada perbedaan yang mendasar, tetapi jika kita lihat seccara komprehensif perbedaan itu tidaklah terlalu substantif.
Menurut Kees Berten pembicaraan tentang moral bukan “hak milik” atau monopoli orang yang beragama an sich. Artinya, konsep “baik” maupun “buruk” itu bukanlah mempunyai arti untuk orang yang beragama saja. Di sini Berten mengatakan lebih jauh bahwa dewasa ini tidak sedikit orang menganut suatu etika humanistis dan sekular, tanpa harus “berurusan” dengan agama sekalipun. Etika humanistis dan secular tidak lagi mengikutsertakan acuan keagamaan.

• Moral dan Supremasi Hukum
Immanuel Kant sebagai seorang filusuf mengungkapkan bahwa moral adalah kesesuaian sikap dan perbuatan kita dengan norma atau hukum batiniah yakni apa yang kita pandang sebagai kewajiban manusia terhadap dirinya. Artinya, Kant menegaskan kepada kita bahwa moralitas itu bisa tercapai apabila kita mampu menaati hukum lahiriah bukan lantaran berdampak pada suatu pertimbangan keuntungan atau karena takut kepada aparat penegak hukum, melainkan manusia itu menyadari sendiri bahwa hokum itu merupakan kewajibannya secara substantif.
Lebih jauh, Kant membedakan ajaran moral dalam dua bentuk : moralitas heterenom dan moralitas otonom. Kedua moralitas ini mempunyai titik tekanan yang berbeda dalam sudut pemikiran Kant dan implikasinya.
Pertama, moralitas heteronom adalah suatu sikap dalam memandang kewajiban ditaati dan dilaksanakan bukan atas nama kewajiban itu sendiri, melainkan karena sesuatu hal yang berasal dari luar kehendak manusia. Contoh, karena ada sesuatu tujuan yang ingin dicapai atau karena perasaan takut pada penguasa yang memberikan kewajiban. Moralitas ini menurut Kant akan berdampak pada hancurnya nilai‐nilai moral.
Kedua, moralitas otonom adalah kesadaran manusia akan kewajibannya yang ia taati sebagai suatu yang dikehendakinya sendiri karena diyakini sebagai sesuatu yang baik. Bagi Kant, dalam moralitas otonom penekanan nilai‐nilai moral bukan atas dasar “tujuan dan rasa takut” tetapi lebih kepada penilaian ia sendiri sebagai sebagai seuatu azas kemerdekaan diri. Moralitas ini mapu mencapai tingkat tertinggi suatu perbuatan atas dasar kebebasan berkehendak dan berbuat sebagai makhluk rasional.
Jauh sebelum asumsi dan pemikiran Kant di atas, Al‐Qur’an sudah lebih dulu menjelaskan bagaimana urgensi dan vitalnya pembicaraan mengenai hukum dan moralitas kepada manusia sebagai berikut :
Orang orang menyembah kepadakau, selain Allah, melainkan (mereka tentu berkata), jadilah kamu semua orang‐orang yang berketuhanan (rabbaniyyin), menurut kitab yang telah kamu ajarkan dan berdasarkan apa yang telah kamu pelajari.
Dari uraian di atas dapat kita tarik suatu pemikiran bahwa sebenarnya makna kata “hukum” dalam tinjauan tentang makna kata asalnya dalam bahasa Arab “hukum”, adalah lebih luas daripada yang biasa kita pahami dalam percakapan sehari‐hari. Dalam hal ini, pengertian hukum tidak lepas dari kedalaman dan keluasan makna perkataan Arab “hukum” dan “hikmah” yang mengarah pada pengertian “wisdom” (Inggris). Bahkan perkataan hukum itu sendiri digunakan dalam pengertian ajaran secara keseluruhan dalam kehidupan manusia yang sesungguhnya.

HUBUNGAN ILMU AKHLAK DENGAN
ILMU LAINNYA


A. ILMU JIWA
Ilmu jiwa atau psikologi sangat berkatian dengan ilmu akhlak. Ilmu jiwa sasarannya mengungkapkan peranan dalam perilaku manusia. Dalam hal ini yaitu suara hati(dhamir), kemauan(iradah), daya(ingatan), hafalah dan pengertian serta kecenderungankecenderungan manusia. Semua hal diatas adalah cakupan dan ruang lingkup ilmu jiwa yang menggerakan manusia untuk berbuat sesuatu.

B. ILMU LOGIKA
Secara filosofis ilmu logika termasuk hal fundamental dalam kaidah‐kaidah berfikir secara benar. Ilmu logika disebut juga ilmu mathiq yaitu pengetahuan yang menjelaskan tentang kaidah‐kaidah dan undang‐undang berpikir manusia secara benar.
Ada 2 argumentasi keterkaitan antara ilmu akhlak dengan logika :
1. Sama‐sama sebagai penimbang. Ilmu akhlak bagaimana merumuskan aturanaturan manusia berperilaku, sedangkan ilmu logika merumuskan bagimana manusia harus berpikir sesuai perilaku tersebut.
2. Sama‐sama membahas dan meneliti manusia dari segi kejiwaan. Ilmu akhlak memandang dari segi tingkah lakunya sedangkan ilmu logika melihat dari sisi berfikirnya.

C. ILMU ESTETIKA
Estetika sangat berperan penting dalam perilaku manusia. Secara bahasa estetika dikatakan sebagai ilmu yang membicarakan tentang sesuatu keindahan. Keindahan dalam arti substansi maupun keindahan normatif. Keindahan substantif adalah keindahan yang berdasarkan perilaku yang paling dalam dalam kejiwaan manusia, sedangkan keindahan normatif adalah suatu keindahan lebih kepada “kulit” saja tetapi mengabaikan makna yang mendasar dalam perilaku manusia. Artinya, estetika lebih menekankan titik “kenikmatan”  daripada sekitar menikmati objek sesuatu.


D. ILMU SOSIOLOGI
Cakupan ilmu sosiologi lebih memfokuskan kepada nilai‐nilai sosial. Jika kita lihat secara bahasa bahwa sosiologi berasal dari dua padanan kata yaitu “socius” (kawan) dan “logos” (ilmu pengetahuan). Dalam pemahaman saya sebenarnya sosiologi suatu ilmu bagaimana seseorang mampu beradaptasi, bersosialisasi, dan membaur dalam bermasyarakat dengan prinsip‐prinsip kebersamaan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pemikiran Ahmad Amin mengatakan bahwa antara ilmu akhlak dengan sosiologi sangat erat sekali dalam segi pemanfaatan. Artinya, perbuatan dan tindakan manusia yang ditimbulkan oleh kehendak dan kemauan tidak bisa lepas begitu saja dari unsur‐unsur kajian kehidupan bermasyarakat yang menjadi kajian ilmu sosiologi.


RUANG LINGKUP PEMBAHASAN ILMU AKHLAK


A. PERASAAN AKHLAK
Secara bahasa istilah “perasaan” menekankan suatu kekuatan bagaimana seseorang dapat mengetahui suatu perilakunya apakah sudah berakhlak atau tidak. Argumentasinya barangkali sederhana saja bahwa perilaku atau tindakan itu pada saat‐saat tertentu dianggap tepat dan baik tetapi pada waktu lain bisa saja dianggap tidak tepat dan sebagainya.
B. MOTIVASI AKHLAK
Kata motivasi di sini lebih tepat saya sebut sebagai daya pendorong (stimulant). Maksudnya suatu kekuatan yang menjadi sumber kelakuan akhlak(moral action). Setiap tindakan manusia pasti mempunyai pendorong. Hanya saja tindakan manusia, aspeknya bersifat konkret dalam dalam bentuk tingkah laku lahir manusia, tetapi “pendorong” tersembunyi dalam batin manusia tidak dapat di nalar oleh indra lahiriah.
C. UKURAN DAN TUJUAN AKHLAK
Alat apa yang dipakai untuk mengukur atau mengatakan suatu perilaku itu bisa kita katakan baik atau buruk. Barangkali inilah pertanyaannya untuk menggali makna ukuran akhlak tersebut. Para ahli piker meletakkan sebagai alat penimbang perbuatan pada factor yang ada dalam diri manusia itu sendiri. Sebagaimana ulama juga berpendapat sebaliknya bahwa yang dapat mengukur atau menimbang perbuatan manusia adalah faktor‐faktor yang datang dari luar diri manusia. Jika kita persempit maknanya ada dua indicator penilaian yaitu akal dan budaya yang sudah berkembang dalam suatu masyarakat.


PERANAN AKHLAK DALAM DUNIA
MODERN
Dalam konteks pemikiran keIndonesiaan masalah akhlak (moral dan etika) ini terasa menjadi sangat penting dan mendesak serta relevan untuk diperbincangkan. Hal ini dapat kita tinjau dari berbagai perspektif pemikiran.
Pertama, masyarakat Indonesia hidup dalam suatu komunitas masyarakat yang sangat pluralistik sehingga kesatuan tatanan normatif nyaris hilang di permukaan. Kita sering berhadapan dengan sekian banyak pandangan moralitas yang sering bertentangan satu sama lain. Sebuah moralitas yang ditawarkan oleh berbagai konsep dan
paham pemikiran maupun kebiasaan yang muncul di mass media misalnya.
Kedua, manusia pada zaman kini dihadapkan pada masa transformasi masyarakat yang luar biasa, suatu perubahan yang terjadi akibat hantaman gelombang modernisasi yang secara tidak terelakkan memunculkan rasionalisme, individualisme, sekularisme, materialisme, konsumerisme, pluralitas religius, dan sistem pendidikan yang telah mengubah budaya dan perilaku manusia banyak berubah.
Ada tiga hal yang menonjol dalam kehidupan modern berkaitan dengan akhlak :
Pertama, munculnya fenomena pluralisme moral. Buktinya adalah manusia hidup dalam era komunikasi. Artinya melalui “alat canggih” ini media komunikasi modern informasi bisa “memperkosa” dan “menjajah” sekat‐sekat rumah‐rumah kita sehingga dapat cepat menyebar dan terbuka di muka umum. Dalam hal ini perkembangan mutakhir dewasa ini adalah dunia internet. Dampaknya adalah suka atau tidak suka, setuju atau tidak, mau atau tidak mau kita “dipaksa” untuk introduction dan sebagai preface kehidupan kita dalam hal norma dan nilai dari masyarakat lain meskipun tidak selalu “seiring sejalan” dengan norma dan nilai yang dipegang teguh oleh masyarakat kita sendiri.
Kedua, munculnya fenomena masalah akhlak/etika baru yang tidak terduga sebelumnya. Fenomena ini juga disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, secara spesifik ilmu‐ilmu biomedis. Sebagai bahan pertanyaan kita adalah apa yang dapat kita pahami tentang manipulasi genetis (gen‐gen manusia), atau apa yang kita maksud dengan reproduksi artifisial dan sebagainya.
Ketiga, fenomena dunia modern tampak semakin jelas sebagai gejala‐gejala etika yang bersifat universal. Artinya, dampak globalisasi tidak saja merupakan gejala bidang ekonomi tapi juga merambah bidang moral. Lebih penting adalah munculnya suatu kesadaran moral universal yang tidak teorganisir tetapi terlihat di mana‐mana. Oleh karena itu, kesadaran moral universal ini menyadarkan kita untuk menggali lebih dalam lagi tentang makna dan eksistensi etika itu sendiri



Pembentukan Akhlak
Pandangan tentang eksistensi akhlak Terdapat dua aliran tentang akhlak manusia, apakah akhlak itu dibentuk atau bawaan sejak lahir.
·        Akhlak adalah insting (garizah) yang dibawa manusia sejak lahir. Jadi akhlak adalah pembawaan manusia, yaitu kecenderungan kepada fitrah yang ada pada dirinya.
·        Akhlak tumbuh dengan sendirinya tanpa dibentuk atau diusahakan (gairu muktasabah).
.        Akhlak adalah hasil pendidikan, latihan atau pembinaan yang sungguh-sungguh. Akhlak adalah hasil usaha (muktasabah).

1  Metode Pembentukan Akhlak
Ø  Dalam Islam pembentukan akhlak dilakukan secara integrated, melalui rukun iman dan rukun Islam. Ibadah dalam Islam menjadi sarana pembinaan akhlak.
Ø  Cara lain adalah melalui: pembiasaan, keteladanan, dan instropeksi.
Ø  Faktor Yang Mempengaruhi Pembinaan Akhlak :
a.      Aliran Nativisme: potensi batin dangat dominant dalam pembinaan akhlak. Potensi tersebut adalah pembawaan yang berupa kecenderungan, bakat, minat, akal, dan lain-ain.
b.      Aliran Empiris: lingkungan social, termasuk pendidikan merupakan factor penting dalam pembinaan akhlak.
c.      Aliran Konvergensi: pembinaan akhlak dipengaruhi oleh factor internal (pembawaan) dan factor eksternal (lingkungan).
d.      Penerapan Akhlak Dalam Kehidupan Sehari-hari

·        Akhlak kepada Pencipta
Salah satu perilaku atau tindakan yang mendasari akhlak kepada Pencipta adalah Taubat. Taubat secara bahasa berarti kembali pada kebenaran.Secara istilah adalah meninggalkan sifat dan kelakuan yang tidak baik,salah atau dosa dengan penuh penyesalan dan berniat serta berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan yang serupa.Dengan kata lain,taubat mengandung arti kembali kepada sikap,perbuatan atau pendirian yang baik dan benar serta menyesali perbuatan dosa yang sudah terlanjur dikerjakan.
·         Akhlak terhadap Sesama
Setelah mencermati kondisi realitas social tentunya tidak terlepas berbicara masalah kehidupan.Masalah dan tujuan hidup adalah mempertahankan hidup untuk kehidupan selanjutnya dan jalan mempertahankan hidup hanya dengan mengatasi masalah hidup.Kehidupan sendiri tidak pernah membatasi hak ataupun kemerdekaan seseorang untuk bebas berekspresi,berkarya.Kehidupan adalah saling berketergantungan antara sesama makhluk dan dalam kehidupan pula kita tidak terlepas dari aturan-aturan hidup baik bersumber dari norma kesepakatan ataupun norma-norma agama,karena dengan norma hidup kita akan jauh lebih mewmahami apa itu akhlak dalam hal ini adalah akhlak antara sesama manusia dan makhluk lainnya.
Dalam akhlak terhadap sesama dibedakan mnjadi dua macam    :
1.      Akhlak kepada sesama muslim
Sebagai umat pengikut Rasullulah tentunya jejak langkah beliau merupakan guru besar umat Islam yang harus diketahui dan patut ditiru,karena kata rasululah yang di nukilkan dalam sebuah hadist yang artinya “sesungguhnya aku di utus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”.Yang dimaksud akhlak yang mulia adalah akhlak yang terbentuk dari hati manusia yang mempunyai nilai ibadah setelah menerima rangsangan dari keadaan social.Karena kondisi realitas social yang membentuk hadirnya karakter seseorang untuk menggapai sebuah keadaan.Contohnya:ketika kita ingin di hargai oleh orang lain,maka kewajiban kita juga harus menghargai orang lain,menghormati orang yang lebih tua,menyayangi yang lebih muda,menyantuni yang fakir karena hal itu merupakan cirri-ciri akhlak yang baik dan terpuji.Contoh lain yang merupakan akhlak terpuji antar sesame muslim adalah menjaga lisan dalam perkataan agar tidak membuat orang lain disekitar kita tersinggung bahkan lebih menyakitkan lagi ketika kita berbicara hanya dengan melalui bisikan halus ditalinga teman dihadapan teman-teman yang lain,karena itu merupakan etika yang tidak sopan bahkan diharamkan dalam islam.
2.      Akhlak kepada sesama  non muslim
Akhlak antara sesama non muslim,inipun diajarkan dalam agama karena siapapun mereka,mereka adalah makhluk Tuhan yang punya prinsip hidup dengan nilai-nilai kemanusiaan.Namun sayangnya terkadang kita salah menafsirkan bahkan memvonis siapa serta keberadaan mereka ini adalah kesalahan yang harus dirubah mumpung ada waktu untuk perubahan diri.Karena hal ini tidak terlepas dari etika social sebagai makhluk yang hidup social.Berbicara masalah keyakinan adalah persoalan nurani yang mempunyai asasi kemerdekaan yang tidak bias dicampur adukkan hak asasi kita dengan hak merdeka orang lain,apalagi masalah keyakinan yang terpenting adalah kita lebih jauh memaknai kehidupan social karena dalam kehidupan ada namanya etika social. Berbicara masalah etika social adalah tidak terlepas dari karakter kita dalam pergaulan hidup,berkarya hidup dan lain-lain.Contohnya bagaimana kita menghargai apa yang menjadi keyakinan mereka,ketika upacara keagamaan sedang berlangsung ,mereka hidup dalam minoritas sekalipun.Memberi bantuan bila mereka terkena musibah atau lagi membutuhkan karena hal ini akhlak yang baik dalam kehidupan non  muslim.



KESIMPULAN

Setelah menelaah dan memahami akhlak kepada sesama sebagai kesimpulannya adalah sesungguhnya dalam kehidupan,kita tidak terlepas dari apa yang sudak ada dalam diri kita sebagai manusia termasuk salah satunya adalah akhlak.Karena akhlak adalah salah satu predikat tang disandang oleh manusia akhlak akan berjalan setelah manusia itu sendiri berada dalam alam social.Baik dan buruknya akhlak kepada sesama tergantung dari orang menjalani hidup,apakah membentuk karakternya dengan akal atau dengan hati karena keduanya adalah sumber. Jadi kesimpulan akhlak antar sesama yaitu sangat dianjurkan selama apa yang dilakukan punya nilai ibadah .
Dengan demikian orang yang berakal dan beriman wajib untuk mengerahkan segala kemampuannya untuk meluruskan akhlaknya dan berperilaku dengan perilaku yang dicintai Allah SWT.Serta melaksanakan maksud dan tujuan dari terutusnya baginda Rasullulah SAW yang bersabda:
“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan Akhlak”. Dari penjelasan ini menunjukkan bahwa: kesempurnaan akhlak yang hanya untuk itu Rasullulah diutus,merupakan ukuran baik dan tidaknya seseorang baik di dunia ini atau di akhirat nanti.Oleh karena itu wajib bagi setiap kaum muslimin agar budi pekertinya.Baik kepada dirinya,keluarga,dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya.

DAFTAR PUSTAKA
id.wikipedia.org/wiki/Akhlak
Nata, Abuddin. 2003. Akhlak Tasawuf. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
http://perbedaan ilmu akhlak dengan ilmu lainnya.html
http://hubungan ilmu akhlak dengan ilmu lain.html
http://hubungan ilmu jiwa dengan ilmu pendidikan.html
Idrus, Junaidi. 2013, Pengantar Studi Agama, Yogyakarta, Empati Presss



0 comments :

Post a Comment

Cancel Reply